DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi


Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Sesditjen KI) Sucipto melantik 94 pejabat fungsional tertentu (JFT) pada Jumat, 31 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Aji, Kuningan, Jakarta Selatan. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sucipto berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional akan menjalankan fungsinya dalam reformasi birokrasi yang kini dituntut semakin aktif, responsible, akuntabel dan inovatif. Apalagi saat ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 di mana pelayanan yang prima melalui sistem digital sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Saya juga berharap pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan tidak mengarah pada korupsi, serta selalu menjaga martabat sebagai ASN,” ujarnya. 

Sementara itu, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya