DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenkumham pada triwulan pertama (B03) tersebut perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi, salah satunya melalui verifikasi data dukung capaian kinerja ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan tatap muka) pada Rabu, 6 April 2022 di Hotel Four Season, Jakarta.



“Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah”, ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi. 



“Atas gambaran kesuksesan pelaksanaan Mobile IP Clinic di kedua wilayah tersebut, DJKI berkomitmen untuk menargetkan 5000 permohonan dari UMKM”, lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI dan pengampu program KI di Kanwil Kemenkumham untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (yun/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya