Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil mengoptimalisasikan penyelesaian sertifikasi merek. Dalam lima hari kerja, sebanyak 11.074 dokumen sertifikasi telah diselesaikan 21 Januari 2025.
Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek, Ranie Utami Ronie, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen DJKI untuk memberikan layanan optimal bagi masyarakat. Program ini diawali dengan pelatihan bagi pegawai yang untuk sementara diperbantukan menyelesaikan sertifikat merek. Kemudian, seluruh pegawai khususnya Tim Kerja Sertifikasi di Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek serta sejumlah Pemeriksa Merek mengerjakan program ini dengan evaluasi dan target yang lebih tinggi.
“Kami bekerja keras memastikan seluruh dokumen terselesaikan tepat waktu, agar layanan pendaftaran merek dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya pada Rabu, 22 Januari 2025 di Kantor DJKI, Kuningan, Rasuna Said.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa program optimalisasi ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan tunggakan, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih efisien di masa mendatang. Untuk mencegah penumpukan dokumen, pengawasan ketat dilakukan oleh Kepala Subdirektorat terkait yang wajib memberikan laporan berkala kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis. Selain itu, Hermansyah secara langsung dan berkala memantau progres sertifikasi melalui sistem e-Proline untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Ranie menjelaskan bahwa pengembangan ini bertujuan agar proses sertifikasi merek dapat dilakukan secara lebih efisien. “Sebelumnya, kami memang terkendala dengan jaringan yang terkadang tidak stabil sehingga penyelesaian sertifikat terganggu dan tidak sesuai jadwal,” katanya.
Upaya optimalisasi ini menunjukkan keseriusan DJKI dalam mendukung pelaku usaha yang bergantung pada perlindungan merek untuk keberlanjutan bisnis mereka. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen DJKI untuk menciptakan layanan pendaftaran merek yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Hermansyah menegaskan bahwa inovasi yang dilakukan ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah saat ini tetapi juga untuk mencegah hambatan serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses sesuai dengan semangat reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dengan target menyelesaikan sertifikat yang masih tersisa pada 21 Januari 2025, DJKI optimis bahwa layanan pendaftaran dan sertifikasi merek di Indonesia akan semakin baik dan efisien. Hal ini selaras dengan visi DJKI dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025