Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan pihaknya mengapresiasi semangat dan dedikasi seluruh pejabat dan pelaksana yang mendedikasikan diri dalam ekosistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) Indonesia. Berkat kerja keras tersebut, dia mengatakan bahwa peningkatan permohonan telah meningkat.
“Terima kasih saya ucapkan atas kesediaan dan semangat memberikan kinerja terbaik, serta dedikasinya sehingga pada tahun 2023 DJKI mencapai target kinerja yang hampir sempurna bahkan meraih beberapa penghargaan dari internal maupun eksternal Kemenkumham,” ujar Min pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2024.
Pada akhir 2023, total peningkatan permohonan KI terjadi hingga 303.781 atau naik 17,12% dari tahun 2022. Permohonan pencatatan hak cipta mencapai 141.980, sementara permohonan pendaftaran paten dan merek meningkat sampai di angka 15.023 dan 139.338 permohonan.
Pencapaian itu berkat sejumlah program seperti Satu Jam Bersama Menkumham, Patent Examiners Go To Campus, DJKI Mendengar, hingga DJKI Mengajar. DJKI juga telah menggalakkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek, sehingga ada upaya khusus untuk pengenalan merek seperti webinar IP Talk Brand (H)ours dan One Village One Brand.
DJKI juga menerima 1096 permohonan pencatatan KI Komunal sehingga telah berhasil menginventariskan 820 KI Komunal di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kegiatan Sarasehan KIK yang sempat digelar pada tahun lalu.
Selain itu, DJKI juga telah menerima 491 laporan penutupan situs dan merekomendasikan penutupan 430 situs yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual. Pada tahun lalu, DJKI menerima 53 aduan pelanggaran KI, menangani 128 aduan dan menyelesaikan 22 aduan. DJKI juga telah mensertifikasi 183 pusat perbelanjaan di 31 provinsi di Indonesia. Pusat-pusat perbelanjaan ini dinilai memiliki pemahaman pentingnya KI.
DJKI juga meraih sejumlah ISO seperti ISO 9001 : 2015 tentang manajemen mutu, ISO 200000-1:2018 untuk manajemen layanan merek berbasis IT, serta ISO 27001:2022 terkait keamanan informasi.
Oleh sebab itu, DJKI meraih sejumlah penghargaan seperti TOP Digital Implementation 2023, dan TOP Leader on Digital Implementation 2023 untuk Dirjen KI. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI juga tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga mendapatkan penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Homeland Security Investigations (HIS) juga memberikan DJKI penghargaan penegakan KI terbaik.
Lebih lanjut, Min juga berharap DJKI dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan dengan pihak lain demi kinerja terbaik bagi organisasi. Untuk mewujudkan kinerja yang profesional dan akuntabel, DJKI mengawali kinerja terbaik dan teristimewa di tahun
2024 melalui penandatangan: Perjanjian Kinerja di Lingkungan DJKI baik pada level Eselon II.
“Tahun 2024 telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik bagi Indikasi Geografis, maka marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis dengan ‘Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” lanjut Min.
Terakhir, Min menyatakan harapannya terkait adanya perubahan bentuk struktur organisasi Bapak/Ibu pengampu tugas pada Kelompok Kerja Program DJKI untuk dapat saling berkoordinasi dan bersinergi terkait dengan metode, bentuk kegiatan hingga strategi inovasi untuk pemenuhan optimalisasi layanan KI dan pemenuhan capaian output dalam perjanjian kinerja. (kad/dit)
Warisan bisa berupa rumah, tanah, atau harta benda lainnya kepada keluarga. Namun, tak sedikit yang lupa bahwa karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, atau program komputer juga merupakan warisan berharga yang dilindungi hukum. Hak cipta tidak otomatis berakhir saat sang pencipta meninggal dunia. Sebaliknya, hak tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada ahli waris, memberikan manfaat ekonomi yang sah dan perlindungan moral yang tak lekang oleh waktu.
Kamis, 31 Juli 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Kamis, 31 Juli 2025
Jumat, 1 Agustus 2025
Kamis, 31 Juli 2025