DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru.

Aplikasi tersebut yaitu portal website DJKI berbahasa Inggris, website versi mobile berbasis android serta aplikasi Teman Kita Modul Merek (Sistem Manajemen Kekayaan Intelektual Terpadu dan Aman untuk Modul Merek) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di Hotel Rancamaya, Jumat (5/10/2018) Malam.

Aplikasi Teman Kita menghadirkan fitur baru yang ringkas serta cepat, serta dibalut dengan tampilan yang memudahkan pengguna dalam mengakses aplikasi ini, mulai dari proses pendaftaran merek, hingga penerbitan sertifikat yang lebih mudah serta efisien.

Pengembangan sistem permohonan pendaftaran merek dengan nama Teman Kita Modul Merek yang akan menggantikan aplikasi yang selama ini kita gunakan, yaitu IPAS”, ujar Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.

Selain itu, Razilu menjelaskan bahwa website DJKI berbahasa Inggris tidak hanya ada pada bentuk tampilan depannya atau home page saja.

“Jadi portal DJKI tidak hanya tampak depannya saja yang berbahasa inggris, tetapi seluruh konten yang ada di dalamnya berbahasa inggris”, ucap Razilu.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti ini DJKI akan menjadi salah satu lembaga yang bergengsi.

“Saya mengapresiasi atas ini, karena sudah banyak mengalami berubahan menjadi lebih baik”, ujar Freddy Harris.

Freddy Harris juga menyampaikan pentingnya peran Direktorat Teknologi Informasi yang menyediakan data kekayaan intelektual.

Melihat Global Innovation Index (GII) 2018 yang dirilis oleh Cornell University, INSEAD and the World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada dalam urutan ke 85, naik dua peringkat dari capaian tahun lalu.

“Kenapa Indonesia selalu kalah dari negara ASEAN bahkan vietnam, setelah diteliti salah satu masalahnya yaitu karena kita malas ngisi data”, ujar Freddy Harris.

Peran Direktorat Teknologi Informasi menjadi penting untuk menyediakan data kekayaan intelektual yang valid untuk keperluan indikator penilaian GII.

“Tanpa adanya data kita tidak mengisi”, ujar Freddy Harris.

Rakernis yang dihadiri 102 peserta ini dilaksanakan dalam rangka memberikan prioritas dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi kekayaan intelektual untuk meningkatkan layanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best 10 IP Office in the World.

Selain peluncuran aplikasi, adapula pemberian penghargaan apresiasi kepada Tim Penerjemah Konten Bahasa Inggris pada portal web DJKI, dan Empat Tim yang telah berpartisipasi pada kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 (Pencatatan Hak Cipta Online), serta Unit Eselon II DJKI yang menggunakan email resmi DJKI paling banyak.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya