DJKI Kemenkumham Menggelar Munggahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara “munggahan” di Aula lantai 19, Gedung ex-Sentra Mulia, Rabu (16/5/2018).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, membuka acara munggahan ini.

Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat memanfaatkan perubahan waktu jam kerja selama bulan Ramadhan ini, yang semula masuk pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Nanti saya akan kontrol, jam 3 (tiga) sore ibu-ibu dan bapak-bapak harus pulang, gak boleh ngerjain yang lain-lain”, ucap Dirjen KI.

Freddy Harris berharap dengan jam kerja yang dipersingkat tersebut, para pegawai DJKI memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

“Jadi pulang jam tiga sore itu, supaya punya waktu untuk mempersiapkan buka puasa bersama keluarga, serta saya berharap di bulan Ramadhan tahun ini ibadah kita akan semakin baik, akan semakin bagus.”, ujar Freddy Harris.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan bahwa dalam menyambut bulan suci Ramadhan, umat Islam yang berada di lingkungan DJKI perlu memiliki cara untuk beramal secara cerdas.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sengaja ALLAH SWT ciptakan untuk beramal secara cerdas”, ucap Razilu dalam tausiahnya.

Razilu menjelaskan bahwa amalan dan ibadah di bulan Ramadhan harus lebih tingkatkan di bandingkan dengan bulan-bulan lainnya, karena di bulan Ramadhan, ALLAH SWT melipat gandakan pahala amal ibadah hamba-Nya.

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB siang ini, dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal KI (Sesditjen KI) R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh, serta pejabat eselon III DJKI, serta para pegawai dari di lingkungan DJKI.

Setelah sambutan dan tausiah, acara dilanjutkan dengan salam-salaman saling memohon maaf dan menyantap makan siang yang telah disajikan.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya