DJKI Jajaki Kerja Sama Untuk Pengembangan Pemeriksaan Paten di Indonesia

Jenewa, Swiss - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon menggelar pertemuan dengan Lutz Mailänder Head Cooperation on Examination and Training Section, Patent Cooperation Treaty (PCT) International Cooperation Division World Intellectual Property (WIPO).

Pertemuan ini diselenggarakan di sela-sela pertemuan ke-34 Standing Committee on The Law of Patents (SCP) yang berlangsung sejak tanggal 26 hingga 30 September 2022 di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss.

“Pertemuan ini salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas bagi para pemeriksa paten DJKI melalui pelatihan-pelatihan di WIPO terkait work sharing,” ujar Yasmon.

Yasmon menginginkan adanya peningkatan kemampuan para pemeriksa paten DJKI, terutama untuk bidang teknologi yang mencakup artificial intelligent (AI), nanotechnology, dan biotechnology yang saat ini tengah berkembang pesat di seluruh dunia.

“Selain itu, peningkatan kapasitas ini juga diharapkan agar pemeriksa paten juga dapat menjadi saksi ahli dalam persidangan di pengadilan terkait paten,” tambah Yasmon.

Dalam kesempatan tersebut, Mailänder mengharapkan supaya Indonesia dapat menghadiri pertemuan ke-15 PCT Working Group yang rencananya akan diadakan secara hibrid di kantor pusat WIPO, Jenewa pada 3 sampai dengan 7 Oktober 2022.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, Indonesia dapat menyampaikan kebutuhan-kebutuhan serta dukungan untuk penyelenggaraan kegiatan pelatihan bagi para pemeriksa paten di Indonesia. 

“Pertemuan ini akan memberikan banyak informasi tentang perkembangan pemeriksaan paten di dunia, sehingga dapat menjadi tempat untuk saling bertukar ilmu antar pemeriksa paten,” pungkas Mailänder. (daw/dit)



TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya