DJKI Ikuti Pertemuan Regional TISCs

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi dalam pertemuan regional yang dilaksanakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Senin, 7 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Pertemuan yang diadakan setiap tahun ini bertujuan untuk membahas perkembangan Technology and Innovation Support Centers (TISCs) di masing-masing negara Association of SouthEast Asian Nations (ASEAN) dan membahas rencana kerja WIPO terkait dengan peningkatan TISCs di ASEAN.

TISCs merupakan inisiatif dari WIPO untuk memberikan layanan kepada inovator dan/atau peneliti atau perekayasa di negara-negara berkembang dalam mengakses layanan informasi mengenai teknologi dengan kualitas yang sangat baik serta layanan terkait lainnya. Dalam menjalankan program ini, WIPO bekerja sama dengan pemerintahan yang menjadi anggota dalam mendirikan dan mengembangkan jaringan TISC. 

Institusi yang dapat menjadi host TISCs di setiap negara, antara lain kantor kekayaan intelektual (KI) nasional, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan kamar dagang. 
DJKI sebagai host TISCs di Indonesia terus berupaya memberikan layanan KI seperti akses terhadap sumber daya informasi secara daring, informasi dasar mengenai pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi dasar mengenai strategi dan pengelolaan kekayaan intelektual. Bahkan di masa pandemi Covid-19, DJKI telah mengembangkan layanan berbasis daring untuk mempermudah proses permohonan KI bagi masyarakat yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id.

Pengembangan TISc terus dilakukan melalui berbagai upaya, seperti diseminasi KI dan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, terdapat 38 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DJKI. Hal ini selaras dengan program Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan bahwa tahun ini DJKI juga mengembangkan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar untuk meningkatkan pemahaman KI masyarakat.

“Ke depan, DJKI sebagai national focal point akan terus mengkoordinasikan kegiatan jaringan TISC nasional agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham akan KI,” pungkas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P. Silitonga. (syl/kad)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya