DJKI Hadir Memberikan Layanan KI di Kota Industri

Cilegon - Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Banten mendapat sambutan baik dari masyarakat Banten. hal ini terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan MIC tersebut.
Reza Gianti, salah satu masyarakat Cilegon yang hadir di kegiatan ini berniat untuk mendaftarkan mereknya, yaitu berupa makanan.

"Saya tau kegiatan ini dari kelurahan, saya langsung hadir untuk mendaftarkan merek saya berupa makanan agar bisa terlindungi oleh hukum" ujar Reza.



Dikarenakan ini merupakan pengajuan merek yang pertama kali, Reza merasa kegiatan MIC ini sangat membantu dalam proses pendaftaran yang akan dilakukan.

“Kegiatan ini sangat-sangat membantu saya dalam mengajukan merek saya, terlebih membantu para UMKM untuk melindungi produknya,” ungkap Reza.

Senada dengan Rico yang turut hadir dalam kegiatan MIC, ia mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena mendapatkan penjelasan secara detail mengenai pengajuan permohonan mereknya oleh tim DJKI.



"Saat konsultasi saya mendaftarkan merek dagang untuk merek roti, dan saya juga bertanya roti itu termasuk kelas berapa dan sudah terjawab secara detail oleh petugasnya," kata Rico.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa pada kegiatan MIC ini lebih banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan merek dari UMKM.
"Kurang lebih ada sekitar 200-300 pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya pada kegiatan MIC kali ini,” ungkap Andi.



Selanjutnya Andi menambahkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat Serang Raya bisa mendapat akses untuk konsultasi langsung.

Andi juga berharap masyarakat Serang Raya untuk lebih memahami pelindungan kekayaan intelektual. 

"Saya berharap masyarakat Serang Raya khususnya yang sedang menekuni usaha bisnis maupun dalam hal kreasi cipta lagu lebih menyadari akan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Andi. (Ahz/syl).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya