Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Workshop Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan DJKI Tahun 2023 dengan tema “Penguatan Maturitas SPIP pada Level 4 dan Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI” pada Kamis, 30 November 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.
SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
SPIP dapat dilakukan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggaraan SPIP merupakan bagian penting dari proses reformasi birokrasi juga sebagai unsur utama penunjang dari kelayakan suatu instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan tunjangan kinerja yang diberikan oleh negara kepada suatu instansi,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.
Cumarya mengatakan bahwa salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan level optimalisasi maturitas SPIP adalah melalui sistem penilaian maturitas SPIP yang diperkenalkan pada tahun 2021 dengan nama Penilaian Maturitas New SPIP.
Pada pelaksanaannya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Peraturan tersebut bertujuan agar penilaian maturitas SPIP lebih saling terintegrasi antara setiap unsur SPIP,” terang Cumarya.
“Hal ini akan melalui proses penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan SPIP dan lebih mengutamakan kepada kesesuaian substansi tidak hanya pemenuhan dokumen kelengkapan,” lanjutnya.
Cumarya mengatakan bahwa maturitas penilaian mengaitkan maturitas SPIP dengan Indeks Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Level Kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Oleh karena itu, penting sekali dilakukannya pembinaan, bimbingan dan penilaian terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan suatu organisasi pemerintah,” terangnya.
Saat ini, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan DJKI pada tahun 2023 berdasarkan hasil Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2023 berada pada level optimum dengan skor penilaian 4.728. Sementara untuk Manajemen Risiko Indeks juga telah mencapai level optimum dengan skor 4.802.
Oleh karena itu, DJKI akan memberikan pembekalan teknis kepada seluruh jajaran DJKI dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi internalisasi maturitas SPIP. Hal ini juga bisa dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis seperti workshop, pendidikan dan pelatihan, atau bimbingan teknis agar terus meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses implementasi dan meningkatkan level maturitas SPIP di DJKI serta dapat memajukan kualitas pelayanan publik yang optimal dalam mewujudkan reformasi birokrasi. (CAN/VER)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis pada 26 Juni 2025. Mengusung tema “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur (Jatim) ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi indikasi geografis di Jatim.
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025