DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Jawa Barat - Dalam Upaya Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Harris Hotel Sentul Bogor, Rabu (20/02/2019).

Dalam Pertemuan tersebut, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha K, hadir pula Kepala biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin H.A, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan (Binhar) Muslim Alibar, Kepala bagian Kepegawaian, Anton Edward Wardhana dan peserta workshop yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV DJKI.

Dalam sambutan pembuka Chairani Idha K menyampaikan bahwa workshop ini untuk meningkatkan pemahaman bagi para pejabat struktural khusus nya di DJKI mengenai prosedur pemberian hukuman disiplin dan sanksi administratif.

Sehingga pejabat administrator maupun pejabat pengawas dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan yang pada akhirnya, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait dengan disiplin pegawai, tambah Chairani Idha K.

"Seiring dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, maka sudah saatnya dalam menjalankan tugas kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa", ujar Chairani Idha K.

Untuk itu, Chairani Idha K berharap mulai detik ini marilah sama - sama berkomitmen untuk meninggalkan budaya kerja yang kurang tepat demi mewujudkan DJKI yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, Inovatif (PASTI).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya