DJKI Gelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan sistem layanan online. 

Berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu DJKI menggelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta. 

“Dengan adanya Program Unggulan Tahun 2022 yaitu Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi (TI), maka DJKI membutuhkan dukungan dan konsep terkait bagaimana implementasi yang dimaksud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. 

Dede mengatakan bahwa saat ini, DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (server, jaringan) software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia TI). 

“Peran kontrol dan audit teknologi yang bertujuan melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem TI suatu organisasi,” jelasnya. 

Secara internal, Dede mengatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual perlu melakukan penilaian terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan teknologi informasi yang selama ini telah dilakukan.

“Penilaian tersebut akan berguna untuk perbaikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi kepada kepada pelayanan publik atau masyarakat,” terang Dede. 

Dengan demikian, Dede berharap DJKI mampu mengembangkan sistem TI khususnya berupa aplikasi, memperkuat keamanan sistem serta infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual (KI) semua pemangku kepentingan guna mencapai mimpi bersama menjadi Kantor KI berkelas dunia.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya