DJKI Gelar Seminar Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemerintahan Jepang Contest Overseas Distribution Association (CODA) dan Japan Copyright Office (JCO) menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual di Gedung DJKI, Aula Lantai 8, Selasa (26/02/2019).

Seminar tersebut dihadiri Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman serta delegasi CODA Masaharu Ina selaku Direktur Asosiasi dan Akiko Hatano, perwakilan Tokyo Broadcasting System (TBS) Television.

Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual, Reynhard menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dan stategis sebagai motor penggerak perekonomian di sebuah negara maju maupun di negara berkembang.

“Untuk mendukung keberhasilan sistem KI di suatu negara, ada tiga aspek yang merupakan aspek satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, yaitu pendataan, komersialisasi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Reynhard, penegakan hukum KI menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan sengketa KI, dan upaya penindakan di wilayah perbatasan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya barang-barang pelanggaran KI ke dalam wilayah hukum suatu negara.

Untuk mendukung upaya penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI telah membentuk Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang telah beroperasi sejak tahun 2010, dan untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan Pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya