DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Optimalisasi anggaran dilakukan melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi. DJKI memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas layanan, melainkan memperkuat fokus pada program unggulan yang mendorong peningkatan kesadaran, pelindungan, dan pemanfaatan KI secara nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem KI nasional yang berkelanjutan.

“Optimalisasi anggaran kami arahkan untuk menunjang program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Setiap rupiah harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Hermansyah.

Sejumlah program unggulan tetap menjadi prioritas, antara lain DJKI Mengajar yang bertujuan meningkatkan literasi KI di kalangan pelajar, mahasiswa, dan akademisi; Program Indonesia Proposal yang mendorong peningkatan kualitas permohonan KI; penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian; serta pemberdayaan merek kolektif bagi koperasi dan  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, DJKI juga terus memperkuat layanan Indikasi Geografis untuk melindungi potensi daerah, mendorong pendaftaran paten dan merek secara nasional maupun internasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang KI. Transformasi digital layanan KI, termasuk pengembangan sistem berbasis teknologi informasi, juga menjadi bagian dari agenda strategis yang didukung melalui penataan anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila menjelaskan bahwa optimalisasi dilakukan dengan mengurangi belanja yang kurang prioritas, menyederhanakan kegiatan yang tumpang tindih, serta mendorong peran aktif Kantor Wilayah (Kanwil) dalam pelaksanaan teknis di daerah.

“Penguatan program strategis tetap menjadi fokus utama. Penataan anggaran justru kami lakukan agar program unggulan seperti DJKI Mengajar, pembinaan Sentra KI, dan pemberdayaan merek kolektif dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih luas,” ucap Tessa.

Melalui langkah ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem kekayaan intelektual yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global. Optimalisasi anggaran bukan sekadar efisiensi, tetapi strategi untuk memastikan program strategis KI tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya