DJKI Gelar Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka Evaluasi Kinerja 2020 pada Rabu, 2 Desember 2020 di Hotel Rancamaya, Bogor. Acara dengan tema “Kreatif dan Inovatif dalam Tatanan Normal Baru” ini berlangsung pada 2-5 Desember 2020. 

Staf Ahli Ekonomi Kemenkumham, Razilu, mengatakan dalam sambutannya bahwa acara ini penting bagi DJKI yang mengemban tugas untuk melayani masyarakat. Acara ini merupakan wadah untuk menyamakan pandangan semua pegawai DJKI terhadap Rencana Strategis (Renstra) DJKI, Target Kinerja (Tarja) DJKI 2020, Perjanjian Kinerja DJKI, hingga arah kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Acara ini merupakan ajang kita untuk merayakan keberhasilan kita pada capaian tahun ini agar kita bisa bersyukur. Kita juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkontribusi besar pada DJKI. Pada kesempatan ini kita juga akan menyamakan pandangan kita selama setahun ke depan,” papar Razilu.

Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha melaporkan bahwa DJKI telah banyak meraih prestasi selama 2020. Aplikasi IPROLINE (IP Online) adalah salah satu layanan digital yang digagas DJKI selama masa pandemi sehingga masyarakat bisa mendaftarkan pelindungan KI dari mana saja dan kapan saja, dan begitu juga pegawai dapat memproses pendaftaran dari mana saja dan kapan saja. 

“Alhamdulillah saya bisa katakan saat ini capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita mendekati 120 persen. Dan ini menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Chairani Idha.

Pada masa pandemi DJKI tidak hanya berhasil meningkatkan PNBP hingga Rp894 miliar, tetapi juga menggelar 17 diseminasi virtual dan 13 diseminasi offline pencegahan pelanggaran KI. Sebanyak 147 website legal juga berhasil ditutup berkat kerjasama DJKI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

DJKI juga berhasil membuat perjanjian kerja sama sebanyak 39 dengan universitas, 7 dengan politeknik dan institut dan 4 kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan dan lainnya. 

Pada tahun pencanangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), DJKI juga berhasil meningkatkan inventarisasi KIK bersama seluruh kantor wilayah Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk membangun Pusat Data KIK Nasional. Hal itu tidak lepas dari pendampingan, promosi dan diseminasi yang diikuti oleh 2482 peserta. 

Oleh karena itu, DJKI berhasil mendapatkan kategori baik dengan skala 3,28 (skala 4) dalam Indeks Kepuasan Masyarakat pada 2020. DJKI juga memperoleh penilaian memuaskan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (pada skala 81,12 dari 100).

Target Kinerja DJKI 2021
Pada kesempatan yang sama, Razilu memaparkan bahwa DJKI memiliki delapan target kinerja (tarja) di unit utama, 2 target kinerja di kantor wilayah dan tiga target kinerja revolusi digital. Salah satu target kinerja DJKI tahun depan adalah mencanangkan gerakan Tahun Paten Nasional. 

“Pada tarja ini kriteria keberhasilannya adalah meningkatkan pemahaman dan kemandirian masyarakat terhadap paten, sedangkan ukuran keberhasilannya adalah jumlah masyarakat yang memperoleh diseminasi dan kemandirian tentang paten,” ujar Razilu.

Selain itu, target DJKI antara lain adalah layanan permohonan kekayaan intelektual, ekstentifikasi kerja sama luar negeri dan dalam negeri di bidang kekayaan intelektual untuk memaksimalkan kinerja DJKI, modernisasi sistem penyidikan dan penyelesaian sengketa KI melalui pengembangan skema pencegahan, penelusuran data kekayaan intelektual melalui web PDKI yang mobile friendly dan e-sertifikat yang memudahkan masyarakat mencetak sertifikat secara mandiri. 

DJKI juga menargetkan implementasi Kemenkumham Corporate University dalam peningkatan, kapasitas SDM DJKI di unit pusat dan wilayah, serta pembentukan klinik konsultasi, analisis dan rekomendasi terkait KI.  DJKI Performance Award 2020
Dalam kesempatan ini, DJKI juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang dianggap memiliki performa terbaik selama 2020. Sebanyak 50 pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima plakat yang diberikan langsung oleh Plh Dirjen KI dan direktur masing-masing pegawai.

Apresiasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada pegawai untuk selalu memberikan kinerja terbaik untuk DJKI.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya