DJKI Dukung Saung Angklung Udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menggelar audiensi dan kunjungan lapangan ke Saung Angklung Udjo dalam rangka penilaian potensi kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual (KI). Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya Indonesia melalui pelindungan KI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyatakan bahwa seluruh performa seni di Saung Angklung Udjo melibatkan aspek kekayaan intelektual, termasuk hak cipta atas seni pertunjukan, merek dagang yang telah terdaftar, serta kekayaan intelektual komunal yang melindungi angklung sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO sejak 2010. “Saung Angklung Udjo memiliki merek, hak cipta, dan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal. Kesenian ini harus dilindungi agar tidak terus ditiru oleh negara lain,” ujar Razilu pada 14 Februari 2025.

Taufik Hidayat Udjo, Direktur Utama PT. Saung Angklung Udjo, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan ini. “Ini adalah penghargaan luar biasa bagi kami. Kami akan menjaga dan memelihara amanah ini dengan sebaik-baiknya agar semakin banyak objek wisata berbasis KI yang muncul di masa depan dan kesenian ini terus berlanjut pada generasi berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyerahkan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bentuk komitmen dalam melindungi seni angklung dan mendorong pemanfaatannya dalam industri kreatif. Selain itu, DJKI menekankan pentingnya pelindungan hukum terhadap angklung dan aset budaya lainnya agar tetap menjadi identitas nasional yang dapat bersaing secara global.

Saung Angklung Udjo bukan hanya pusat seni dan budaya, tetapi juga memiliki peran besar dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Program edukasi di tempat ini telah memberikan wawasan bagi generasi muda tentang pentingnya melestarikan budaya melalui pelindungan KI. Dengan penguatan pelindungan KI, Saung Angklung Udjo diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi kawasan wisata lainnya di Indonesia.

DJKI berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan intelektual dapat semakin kuat. “Kita doakan agar Saung Angklung Udjo semakin maju dan tetap menjadi kebanggaan Indonesia,” tutup Razilu.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Diskusi WIPO dan LMKN untuk Perkuat Tata Kelola Royalti dan Ekosistem Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.

Jumat, 12 Juni 2026

Kemenkum Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap masukan, aduan, dan evaluasi terhadap layanan hukum yang diberikan. Melalui program PASTI Ada Solusi yang digelar secara hybrid dari Lobi Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan perbaikan layanan kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 12 Juni 2026

DJKI Terima Audiensi PP Muhammadiyah, Bahas Penguatan KI di Lingkungan Pendidikan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.

Kamis, 11 Juni 2026

Selengkapnya