Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan komitmennya terhadap transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa (PBJ) berbasis kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi PBJ Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada 6 s.d. 10 Desember 2024 di Hotel Santika, Semarang.
Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa DJKI telah menetapkan Tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat ekosistem KI dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis kreativitas.
“Transformasi digital dalam PBJ berbasis KI adalah langkah strategis untuk memastikan integritas, efisiensi, dan keberlanjutan proses pengadaan. Ekosistem pengadaan nasional harus menjunjung tinggi pelindungan KI sebagai bagian dari etika dan prinsip pengadaan,” tegas Razilu.
Pada kesempatan yang sama Deputi Transformasi Pengadaan Digital Patria Susantosa, sebagai narasumber utama, menyampaikan bahwa transformasi digital PBJ berbasis KI menjadi fokus utama, mengingat peran strategis DJKI dalam mendukung efisiensi dan keberlanjutan proses pengadaan.
Patria juga turut memaparkan manfaat dari implementasi Katalog Elektronik Versi 6 sebagai platform utama dalam transformasi PBJ. Platform ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengadaan yang kompleks menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara end-to-end.
“Katalog Elektronik Versi 6 memungkinkan semua proses, mulai dari pencarian produk hingga pembayaran, dilakukan secara digital. Hal ini mentransformasi proses pengadaan pemerintah menjadi lebih modern dan adaptif,” jelas Patria.
Razilu dan Patria sepakat bahwa transformasi digital PBJ berbasis teknologi kognitif dan analitik data merupakan kunci untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah korupsi, dan menciptakan ekosistem pengadaan yang kredibel. Transformasi ini juga mendukung upaya DJKI dalam menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan integrasi data dan kompetensi PBJ.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap dapat memimpin penerapan kebijakan PBJ yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas, sekaligus mendorong reformasi birokrasi nasional dalam rangka mendukung Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan KI sebagai elemen penting dalam ekosistem pengadaan nasional.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026