DJKI Dorong Kemampuan SDM Melalui Pelatihan Dasar

Bandung - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 40 insan DJKI mengikuti kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar Bagi PPNPN di Lingkungan DJKI pada 27 Februari s.d 2 Maret 2023 di Hotel Mercure Bandung Setiabudi. 

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan, kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel. Sehingga dapat tercipta budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

“Tidak lupa juga sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi,” tutur Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian.

Sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Cumarya menjelaskan yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Oleh karena itu, saya harap peserta kegiatan dapat memiliki dua hal penting dalam bekerja. Pertama yaitu prestasi, tunjukan prestasi sehingga dapat menjadi modal nilai untuk berhasil yang di mana organisasi butuhkan. Kedua, pertahankan perilaku baik sebagai modal utama dalam bekerja. Jika memiliki kedua ini maka kita akan menjadi SDM yang unggul,” pungkasnya. (pnj/ver)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya