Jakarta - Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.
“Seperti yang dapat kita amati, di sekitar kita banyak para pengusaha memiliki produk-produk desain, tetapi mereka hanya mendaftarkan mereknya saja, padahal produk yang mereka punya juga dapat didaftarkan desain industrinya. Ini yang akan kami dorong di tahun ini,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damar Sasongko pada acara Podcast OKE KI di ajang INACRAFT, Sabtu, 8 Februari 2025.
Menurut Agung, di tahun tematik ini DJKI menargetkan untuk memperoleh jumlah permohonan dan penyelesaian permohonan lebih dari tahun sebelumnya melalui upaya memberikan edukasi-edukasi baik secara daring maupun luring.
“Selain edukasi, kami juga mengupayakan percepatan penyelesaian permohonan dimaksimalkan menjadi empat bulan terutama bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ucap Agung.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan DJKI telah menyusun program-program unggulan untuk mendukung tahun tematik ini. Pihaknya mengharapkan program ini dapat mendongkrak jumlah permohonan khususnya pada hak cipta dan desain industri.
Adapun program yang pertama adalah Jelajah Kekayaan Intelektual yang ditujukan untuk memberikan pendampingan-pendampingan kepada para pemangku kepentingan di bidang KI seperti universitas, lembaga penelitian, ataupun pesantren. Program yang kedua adalah Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, program ketiga ada Mobile Intellectual Property Clinic, dan program unggulan terakhir adalah akselerasi penyelesaian permohonan KI.
Selain mempersiapkan program unggulan, Agung menambahkan DJKI juga memiliki empat program prioritas, yaitu penegakan hukum kelayaan intelektual, peningkatn permohonan ki melalui sosialisasi, edukasi dan diseminasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan transformasi layanan KI digital.
“Upaya ini kami lakukan untuk terus meningkatkan layanan bagi masyarakat, dengan transformasi digital juga memudahkan masyarakat mengakses layanan kami dari mana saja,” tutur Agung.
Agung tidak menampik bahwa saat ini masih banyak tantangan yang akan dihadapi dalam upayanya meningkatkan permohonan hak cipta dan desain industri. Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, kementerian atau instansi lain yang terkait.
Agung mengharapkan dengan sinergi yang terjalin, masyarakat di seluruh daerah di Indonesia dapat lebih memahami dan memanfaatkan kekayaan intelektual serta menghargai karya yang diciptakan oleh orang lain.
“Nikmati karya, pahami hukumnya. Ketika kita menghasilkan karya, jangan lupa dilindungi. Ketika kita menikmati karya orang lain, jangan dijiplak atau ditiru. Kita hargai karya orang lain,” pungkas Agung.
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Senin, 30 Maret 2026