DJKI Dorong Hilirisasi Riset Lewat Workshop Indonesia-Denmark

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus mendorong penguatan pemanfaatan inovasi dari perguruan tinggi melalui kegiatan workshop mengenai hilirisasi riset yang bertujuan menggali nilai ekonomi kekayaan intelektual Universitas lewat diskusi best practice dari Denmark dan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada 15 April 2026 di Hotel JW Marriott Jakarta, diikuti oleh peserta dari berbagai universitas serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual berbasis inovasi dan nilai ekonomi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai motor inovasi yang mampu menciptakan nilai ekonomi. 

“Di era modern, universitas bukan lagi sekadar pusat pembelajaran, tetapi juga menjadi penggerak riset dan inkubator ide-ide terobosan. Agar inovasi tersebut mencapai potensi maksimal, diperlukan pelindungan kekayaan intelektual yang kuat serta komersialisasi yang efektif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” tegas Hermansyah.

Workshop ini merupakan hasil kolaborasi antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office atau DKPTO dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sune Stampe Sørensen selaku Director General DKPTO, Chairul Hudaya selaku Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia, serta Yasmon selaku Direktur Kerjasama dan Edukasi DJKI. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran best practice dalam mendorong hilirisasi riset berbasis kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Sune memaparkan model Denmark dalam hilirisasi riset yang menitikberatkan pada keterhubungan antara universitas dan pasar global. Model ini didukung oleh sistem kekayaan intelektual yang kuat, mekanisme komersialisasi yang terstruktur, serta kolaborasi erat antara akademisi, industri, dan pemerintah, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bernilai ekonomi tinggi dan berdaya saing internasional.

Sementara itu, praktik hilirisasi riset perguruan tinggi di Indonesia disampaikan melalui paparan Universitas Indonesia yang menunjukkan implementasi hilirisasi riset melalui ekosistem Science Techno Park. Proses ini mencakup alur dari riset berdampak tinggi, pelindungan kekayaan intelektual, hingga komersialisasi melalui inkubator bisnis dan kemitraan industri. Pendekatan tersebut telah menghasilkan berbagai capaian, seperti peningkatan jumlah kekayaan intelektual terdaftar, kerja sama lisensi, serta kontribusi terhadap penguatan ekonomi berbasis inovasi.

Melalui workshop ini, DJKI menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi ekosistem kekayaan intelektual nasional agar tidak hanya berfokus pada aspek pelindungan hukum, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dan mendukung inovasi berkelanjutan. Kolaborasi Indonesia-Denmark diharapkan dapat memperkuat sinergi global dalam menjembatani hasil riset akademik dengan kebutuhan industri dan pasar.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya