DJKI dan Uni Eropa Perkuat Kerja Sama Penegakan KI di Perbatasan Negara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Uni Eropa menggelar lokakarya tentang Kontrol Perbatasan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) di Uni Eropa dan Asia Tenggara. Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan strategi penegakan hukum KI pada perbatasan antara negara-negara Uni Eropa dan Asia Tenggara.

Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan di perbatasan merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya barang palsu dan bajakan ke pasar.

“Perbatasan adalah garis pertahanan pertama dan terakhir dalam mencegah masuknya barang-barang palsu dan bajakan ke pasar kita. Efektivitas kontrol perbatasan sangat bergantung pada sinergi antar lembaga seperti bea cukai, kepolisian, kejaksaan, dan otoritas kekayaan intelektual serta pemanfaatan teknologi dan pertukaran informasi yang cepat dan akurat,” ujar Arie.

Arie menegaskan kolaborasi lintas batas dalam penegakan hukum KI menjadi semakin penting di tengah tantangan global yang kompleks. “Produk ilegal tidak hanya merugikan pemilik hak dan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui workshop ini, kita berharap dapat berbagi pengalaman, membahas strategi efektif, dan memperkuat jejaring antarnegara,” tambahnya.

Sementara itu, Stephane Mechati selaku Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menekankan bahwa pelanggaran KI adalah ancaman serius bagi ekonomi global, kesehatan, dan keamanan publik. Ia memaparkan bahwa pada 2023, Uni Eropa menyita 152 juta barang palsu senilai 3,4 miliar Euro naik 77% dibanding 2022.

“Hak KI memastikan daya saing, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan industri yang memfasilitasi kreativitas dan inovasi. Namun, skala pemalsuan saat ini mencakup hampir semua kategori produk bernilai tinggi, dan trennya terus meningkat,” ungkapnya.

Mechati juga menegaskan komitmen Uni Eropa untuk bekerja sama dengan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dalam menekan pelanggaran KI.

“Kami tidak datang untuk menggurui, tetapi untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi, dan menerapkan praktik terbaik internasional. Uni Eropa bersama 27 negara anggotanya berkomitmen mendukung kerja sama erat dengan mitra dialog untuk melawan pemalsuan, baik di pasar online maupun fisik,” katanya.

Kegiatan yang bertajuk IP Key South East Asia Workshop on Border Control and IPR Enforcement in the EU and Southeast Asia di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu 13 Agustus 2025 ini digelar selama dua hari dari tanggal 13 s.d. 14 Agustus 2025 dan dihadiri perwakilan lembaga penegak hukum, bea cukai, kementerian terkait, serta organisasi internasional. Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian IP Expo Indonesia 2025 yang digelar DJKI.

Lokakarya ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di negara masing-masing untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan. (CRZ)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya