Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Sekjen Kemenlu) Denny Abdi. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis antara DJKI dan Kemenlu dalam pembentukan National Innovation Center Indonesia sebagai pusat inovasi nasional Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu dengan kebijakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dikembangkan DJKI. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan ekosistem inovasi nasional yang mampu menarik investasi, mempercepat hilirisasi riset, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi hasil karya anak bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemenlu Denny Abdi memaparkan konsep awal pembentukan National Innovation Center Indonesia yang akan dirancang sebagai pusat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sebagai wadah sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas untuk mendorong lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
“Kita ingin membangun National Innovation Center yang bukan hanya memfasilitasi KI, tetapi juga menjadi one stop service bagi industri untuk meneliti apa pun yang mereka butuhkan. Ini harus dibangun sebagai area kolaborasi lintas kementerian agar Indonesia benar-benar menjadi rumah bagi inovasi,” ujar Denny.
Ia menambahkan bahwa diplomasi ekonomi Kemenlu kini diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis dalam negeri melalui promosi, fasilitasi, dan pembukaan peluang investasi yang berbasis teknologi dan inovasi.
“Kami ingin setiap kegiatan diplomasi luar negeri memiliki dampak nyata bagi industri nasional. Pusat inovasi ini menjadi wadah penting agar kerja sama internasional bisa langsung diterjemahkan menjadi kegiatan riset dan produksi,” lanjut Denny.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, DJKI siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pelindungan dan pemanfaatan hasil inovasi.
“DJKI siap mendukung inisiatif ini melalui pelindungan KI yang kuat, agar setiap hasil riset dan teknologi yang lahir dari pusat inovasi dapat dilindungi dan dikomersialisasikan secara berkelanjutan. Ini bagian dari upaya konkret kita memperkuat ekosistem inovasi nasional,” ujar Razilu.
Razilu juga menekankan, sinergi antara diplomasi ekonomi dan pelindungan KI akan memperkuat daya saing bangsa di tingkat global. Menurutnya, kolaborasi antara DJKI dan Kemenlu dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk membangun industri berbasis pengetahuan yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyusunan nota kesepahaman antara kedua lembaga. DJKI dan Kemenlu sepakat membentuk tim bersama untuk merancang peta jalan pembentukan National Innovation Center Indonesia, termasuk pemanfaatan fasilitas yang akan digunakan serta model kolaborasi lintas kementerian dan sektor swasta. (WKS/DAW)
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026