DJKI dan IPI Lanjutkan Penjajakan Kerja Sama Proyek KI

Bern, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Swiss Federal Institute of Intellectual Property (IPI) pada 5 September 2022. Pertemuan ini merupakan penjajakan kembali terkait proyek kekayaan intelektual kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dengan Swiss.

"Proyek kerja sama ini diawali dengan adanya nota kesepahaman antara DJKI dengan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) on the Granting of Technical Assistance for the Indonesian-Swiss Intellectual Property Project Phase II (ISIP Phase II)," ujar Anom di Kantor Swiss Federal IPI.

Anom menjelaskan, SECO adalah penyandang dana dari Pemerintah Swiss yang memiliki kantor perwakilan di Kantor Kedutaan Besar Swiss di Indonesia. 

"Proyek telah berjalan dari fase I yang berakhir pada tahun 2016. Kemudian, kerja sama ISIP Fase II ditandatangani pada 27 Maret 2018 dan berjalan sampai semua kewajiban selesai atau selama lima tahun sejak penandatanganan," tambahnya.



Adapun kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan KI di Indonesia agar berkontribusi pada daya saing negara yang lebih tinggi; memberikan nilai tambah pada produk-produk lokal; dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia. 

Proyek KI ini akan mendukung pembangunan melalui beberapa aspek, salah satunya adalah pengembangan kapasitas di tingkat kebijakan yang akan mendukung pelindungan dan komersialisasi KI dan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia; sistem pelayanan KI di Indonesia; serta nilai ekonomi dan pelaksanaan kesinambungan sistem indikasi geografis Indonesia.

"Dari pertemuan ini, selanjutnya pihak IPI akan menindaklanjuti penjajakan dalam waktu dekat terutama mengenai kebutuhan yang diperlukan oleh DJKI dengan memfokuskan pada penegakan hukum KI. Khususnya terkait penanganan kasus IG, e-commerce, serta kerja sama lainnya," pungkas Anom. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya