DJKI dan EUIPO Bahas Penegakan Hukum Melawan Pembajakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dalam proyek IP Key Southeast Asia membahas penegakan hukum untuk melawan pelanggaran kekayaan intelektual dalam Seminar on IPR Enforcement for Police Authorities in Indonesia, 16 September 2019.

Levente Albert, Counsellor, EU Delegation to Indonesia, Brunei Darussalam and ASEAN menyebutkan bahwa pembajakan, seperti pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya, tidak boleh lagi dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Menurut dia, hal tersebut berdampak besar terhadap investasi untuk Indonesia.

Penarikan investasi disebut Albert merupakan salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dalam periode keduanya memimpin. Namun investor terutama dari Eropa, disebut Alberte sangat memperhatikan perlindungan dan penegakan hukum di bidang KI.

“Seminar ini akan membicarakan banyak hal untuk melawan pemalsuan. Kejahatan di bidang kekayaan intelektual tidak boleh dilihat hanya sebagai kejahatan kecil namun mereka bener-benar menyebabkan masalah besar yang akan mempengaruhi ekonomi yang berarti mengurangi investasi ke Indonesia terutama dari Eropa serta merusak prioritas dari negara ini,” ujar Albert dalam sambutannya membuka seminar di Hotel Luwansa, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani, yang mewakili Direktur Penyidikan dan Penyelesesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, menyampaikan bahwa persentase pembajakan di Indonesia hanya turun 1 persen yakni dari 84 persen ke 83 persen pada tahun 2018 menurut Business Software Alliance yang merupakan organisasi yang mengampanyekan penggunaan perangkat asli.

Oleh karena itu, dia berharap melalui seminar ini akan lahir gagasan-gagasan dalam rangka menyempurnakan sistem penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, European Union Intellectual Property Office (EUIPO) merupakan Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa yang mengurus Merk Dagang dan Hak Desain-rupa, yang diaplikasikan ke seluruh wilayah Uni Eropa. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan kantor yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak-hak kekayaan intelektual dan Orphan Works Database ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya