Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk membahas program peningkatan kapasitas bagi pemeriksa paten dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI. Program ini dijadwalkan berlangsung pada April 2025 dan akan berfokus pada teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai bidang paten serta aspek penegakan hukum.
Tina Dahlenya Poulsen, perwakilan dari DKPTO, menyampaikan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan teknologi baru. “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan DJKI. Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kedua institusi dapat menghadapi tantangan AI dengan solusi yang efektif dan inovatif,” ujar Tina.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI ini menghadirkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, sebagai narasumber utama. Delegasi dari DKPTO, Tina Dahlenya Poulsen, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Denmark, Sidsel Nygard, turut hadir dalam diskusi ini. Yasmon mengatakan bahwa selain untuk para pegawai teknis, kerja sama antara DJKI dan DKPTO sudah berjalan amat baik dan terbuka untuk pegawai non teknis.
“Kami memang menyampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas untuk pengembangan pegawai yang mengerjakan hal teknis di DJKI tetapi juga divisi penunjang serta administrasi seperti bagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat,” ujar Yasmon 26 Februari 2025.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan hukum bagi para pegawai DJKI. Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna memastikan sistem kekayaan intelektual yang lebih responsif dan adaptif terhadap inovasi global.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024