DJKI dan BPSDM Bahas Kurikulum Prodi Analis Kekayaan Intelektual

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) hadir dalam Audiensi Pembahasan Kurikulum Pengembangan Program Studi  (Prodi) Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum pada Selasa, 4 Februari 2025.

Audiensi yang digelar bersama BPSDM Kemenkum ini bertujuan untuk membahas rancangan kurikulum Prodi Analis Kekayaan Intelektual (AnKI) yang akan menjadi Prodi baru di POLTEKPIN.

Razilu selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memaparkan Kurikulum Prodi AnKI dibuat guna mencetak lulusan yang memiliki pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan dalam mengkaji dan meneliti isu-isu di bidang KI.

“Cakupan bidang KI yang dimaksud yaitu dalam hal pengenalan KI secara komprehensif, upaya pelindungan hak KI, penerapan ekosistem KI dalam manajemen atau pengelolaan bisnis, pemanfaatan dan penilaian hak KI, serta peran pembangunan ekosistem KI terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional,” terang Razilu.

Dalam paparannya Razilu menyebutkan komposisi mata kuliah AnKI terdiri dari 120  Satuan Kredit Semester (SKS) Mata Kuliah Program Studi (MKPS), 20 SKS Mata Kuliah Dasar & Umum (MKDU), dan 6 SKS untuk Tugas Akhir.

“Ditargetkan tahun ini pada bulan ke-8 atau ke-9 Prodi AnKI dapat melakukan pembukaan angkatan pertama untuk 60 orang mahasiswa baru,” ucapnya.

“Lulusan Prodi AnKI akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Hukum (S.Tr.H) yang perannya diharapkan dapat semakin mendorong perkembangan KI di Indonesia,” tambahnya.

Selaras dengan Razilu, Sekretaris DJKI Andriensjah juga menjelaskan dasar pembentukan profil lulusan AnKI ini mengacu pada level pembangunan sistem KI. 

“Tingkat pembangunan sistem KI terdiri dari empat tahap. Tahap pertama pemula, tahap kedua pengembangan KI, tahap ketiga penguatan KI, tahap keempat mapan, dan tahap kelima inovasi berkelanjutan,” ujar Andriensjah.

Sebagai informasi, audiensi ini juga membahas Permohonan Usulan Tenaga Dosen yang berasal dari perwakilan setiap unit kerja di DJKI. Jabatan fungsional dosen nantinya akan melalui penyesuaian/inpassing. 

Penyesuaian jabatan fungsional dosen akan dilakuan sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing. (MKH/SYL)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Forum Bisnis Paten Jadi Motor Hilirisasi Inovasi

Pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Paten juga diikuti dengan penguatan Forum Bisnis Paten (FBP) sebagai langkah konkret untuk mempercepat hilirisasi inovasi nasional. Forum ini dirancang sebagai ruang temu antara inventor, industri, investor, dan lembaga riset agar paten dalam negeri tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata melalui komersialisasi paten dari pemanfaatannya sebagai aset dan modal dalam bisnis.

Senin, 16 Februari 2026

Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah: Penanda Kebesaran Adat yang Kini Dilindungi Negara

Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.

Minggu, 15 Februari 2026

Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.

Sabtu, 14 Februari 2026

Selengkapnya