DJKI Berikan Bantuan untuk Putra-Putri Pegawai

Jakarta - Pada bulan suci Ramadhan 1442 H, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan biaya pendidikan kepada putra-putri pegawai dari tingkat SD sampai SMA yang terdiri dari kesatuan pengamanan, petugas kebersihan dan supir di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula lantai 19, Gedung Eks Sentra Mulia pada Rabu, (28/4/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris selaku penasehat DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu para pegawai di DJKI khususnya untuk kepentingan pendidikan anak.

“Mari kita belajar dan menuntut ilmu, maka siapapun yang sedang menuntut ilmu mari kita bantu,” ujar Freddy, saat membuka kegiatan santunan ini yang bertema “Melangkah Bersama Saling Berbagi di Masa Pandemi”.

Senada dengan Dirjen KI, Ketua Dharma Wanita Persatuan DJKI, Media Sari Freddy berpesan agar santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada anak-anakku siswa-siswi SD, SMP, SMA penerima bantuan ini Ibu berpesan agar jangan menilai besarnya bantuan biaya tetapi terimalah sebagai ungkapan kepedulian dari lubuk hati kami yang paling dalam” tutup Media Sari. 

Sebagai informasi, santunan ini diterima oleh 42 siswa SD, 23 siswa SMP dan 21 siswa SMA/SMK.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya