DJKI Berikan Bantuan Sosial Korban Banjir

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan sosial korban bencana banjir yang menimpa sebagian keluarga besar DJKI di Aula Lantai 18, Selasa (3/3/2020).

Seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal bulan Januari lalu, sebagian wilayah Indonesia terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan merendam banyak rumah, diantaranya menimpa pegawai DJKI.

Sebagai mahluk sosial yang hidup bermasyarakat tentu sepatutnya dapat saling tolong menolong, kasih mengasihi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan.

DJKI berinisiatif melakukan penggalangan dana secara sukarela kepada pegawai DJKI serta mendapat bantuan dari Bank BNI.

Dana tersebut diberikan kepada 79 orang pegawai DJKI yang terkena musibah banjir dan musibah kebakaran.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya