DJKI Berikan 3 Surat Pencatatan KIK Pada Ajang API AWARD 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan 3 (tiga) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada pemerintah daerah pada puncak acara Anugerah Pesona Indonesia Award 2021 di Kota Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 November 2021.


Tiga surat pencatatan KIK diberikan kepada Kabupaten Aceh Singkil untuk Kasab Sulam Emas; Kabupaten Sidoarjo untuk Udang Pacul Goa; serta Kabupaten Pakpak untuk Pembuatan Tomang.

Nofli berharap penyerahan surat pencatatan KIK dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di daerahnya masing-masing.

"Sehingga KIK yang tercatatkan ini mendukung pariwisata di Indonesia dan memajukan perekonomian masyarakat," kata Nofli.

Pada kesempatan tersebut, Nofli di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko dan Advisory API Patrice, Rio Capella.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya