DJKI Beri Pendampingan Pembuatan Dokumen Paten Untuk Para Inventor di Surabaya

Surabaya - Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan dalam dokumen paten yang diajukan, sehingga memiliki peluang besar untuk diberikan hak patennya.

Kegiatan yang bertajuk Workshop Peningkatan Penyelesaian Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Usaha ini di selenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur selama dua hari dari mulai tanggal 11 sampai 12 Maret 2020.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen DJKI yang ingin meningkatkan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengingat kekayaan intelektual yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Hal ini dilakukan mengingat permohonan paten yang berasal dari dalam negeri masih terbilang rendah, sebaliknya permohonan paten di Indonesia didominasi oleh paten luar negeri.

Dengan adanya pendampingan oleh pemeriksa paten madya ini, diharapkan para inventor dapat membuat dokumen paten yang sesuai dengan format yang berlaku dan meminimalisirnya tertolaknya suatu paten.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya