DJKI Beri Pendampingan Pelaku Usaha Untuk Tingkatkan Pendaftaran Pelindungan Desain Industri

PONTIANAK - Untuk meningkatkan permohonan pendaftaran Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Tahun Desain Industri. Melalui diskusi kelompok serta pendampingan pembuatan permohonan desain industri, diharapkan dapat membantu meningkatkan pelindungan desain produk bagi para pelaku usaha dan insan kreatif di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Diskusi Kolompok dan pendampingan ini berlangsung selama dua hari. Dengan menghadirkan narasumber dari Pemeriksa Desain Industri DJKI dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Toman Pasaribu.

Dalam sambutannya, Toman Pasaribu mewakili Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari hadirnya pemerintah untuk melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi Kemenkumham terkait dengan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Permohonan Kekayaan Intelektual khususnya desain industri masih relatif rendah, karena masyarakat dan pelaku usaha masih ada sebagian yang belum faham tentang pelindungan desain industri,” ujar Toman di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (21/8/2019).

Melalui kegiatan ini, DJKI hadir untuk mendukung para pelaku UMKM, Gerakan Kewirausahaan Nasional dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah di Provinsi Kalbar dalam melindungi KI desain industri.

Menurut Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual, Juara Pahala Marbun kegiatan desiminasi dan promosi kepada pelaku UMKM bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa sangatlah penting perlindungan hukum dalam kegiatan usaha.

“Pelindungan hukum dimaksudkan sebagai proteksi terhadap peniruan, penggandaan dan pencurian yang sangat merugikan para pelaku usaha itu sendiri,” ucap Juara Pahala Marbun.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya