DJKI Beri Pemahaman Tentang Kekayaan Intelektual Komunal di Tanah Borneo

Pontianak – Untuk Meningkatkan pemahaman tekait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat.

Kegiatan ini selaras dengan Rencana Strategis DJKI 2020-2014 yang harus dicapai, salah satunya desiminasi dan promosi atas asset-aset KIK milik Indonesia. DJKI memberikan pendampingan inventarisasi KIK kepada Kanwil, dinas dan masyarakat adat.

Dalam sambutan pembuka, Muhammad Yanis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual (KI) itu.

“Serta perlu adanya koordinasi yang baik dalam menginventarisir KIK dengan pihak terkait,” ujarnya di Aula Kanwil kemenkumham Kalbar, Pontianak, Kamis (22/8/2019).

Invetarisasi KIK Indonesia merupakan upaya pelindungan hukum yang meliputi Pengetahuan Tradisional (PT), Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Indikasi Geografis (IG) yang merupakan aset bangsa dalam mencegah pembajakan dan pengakuan dari pihak atau negara asing.

“Saya ingatkan kembali ini momentum yang baik untuk kami kanwil dan peserta kegitan ini untuk lebih tergerak lagi karna sedikit sekali pencatatan KIK baru satu-satunya pada tanggal 18 Februari 2019 yaitu penyerahan KIK Festival Cap Go Meh Singkawang,” ucap Yanis.

Kegiatan inventarisasi KIK ini menghadirkan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Kekayaan Inteletual, Erbita Dumada Riani, Kepala Seksi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Perpustakaan, Erni Purnamasari, Ahli Peneliti Muda pada Asisten Deputi Industri dan Regulasi Parawisata, Kementerian Pariwisata, Basuki Antariksa sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya