Jakarta – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.
“Selama tahun 2023 tingkat pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat, hal ini menunjukan bahwa trust building antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan para pemegang sertifikat, serta masyarakat yang mendengar penegakan hukum KI semakin terbangun,” ujar Anom.
Dalam dua tahun terakhir, semenjak tahun 2021, penyelesaian perkara yang dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selalu mencapai target 100% bahkan lebih. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran DJKI kepada masyarakat terkait pelindungan KI.
“Selain penyelesaian perkara, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan program sertifikasi pusat perbelanjaan yang pada tahun 2022 telah berhasil melakukan sertifikasi kepada lebih dari 80 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.
Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan DJKI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Di tahun ini, DJKI akan melakukan satu tantangan pada program tersebut, yaitu melakukan sertifikasi pada Mal Mangga Dua.
“Saat kunjungan ke London kami diingatkan kembali untuk membebaskan Mal Mangga Dua dari penjualan barang palsu. Memang kelihatannya sulit, tetapi kami terus berupaya untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menyurat ke Pemerintah Provinsi dan mendapatkan respon yang positif dari pihak terkait.
“Ini bukan hanya sekedar program tapi juga keinginan pemerintah dan masyarakat Jakarta,” pungkas Anom.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026