DJKI Ajak Para Inventor UB Membuat Invensi yang Bernilai Komersial

Malang - Universitas Brawijaya (UB) saat ini menduduki peringkat dua perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 767 permohonan pada kurun waktu 2011 – 2021. “Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin. Hal ini disampaikan Asep pada saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di UB, Malang pada 12 Agustus 2022.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainuddin  juga menghimbau para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan paten. “Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” imbuh Zainuddin.

Zainuddin juga mengingatkan bahwa biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Selain itu biaya pemeliharaan paten yang dibayarkan secara tahunan. Sehingga komersialisasi paten akan membantu para inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.

Berdasarkan global competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam memasarkan KI atau produknya. KI memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika dulu banyak negara yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, saat ini negara maju mengandalkan KI sebagai sumber pendapatan negara.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala berharap kegiatan ini mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.



“Kegiatan MIC di UB ini menjadi penutup rangkaian MIC di Jawa Timur yang sudah berlangsung selama 4 hari ini. Semoga ke depan kegiatan positif ini bisa terus berlanjut, sehingga KI lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Subianta. Adapun peserta MIC ini merupakan civitas akademika UB, inventor, pengusaha, serta dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kota Malang. Selain mengikuti sosialisasi, peserta kegiatan ini juga bisa mengikuti bimbingan drafting paten dan konsultasi KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya