DJKI Ajak Para Inventor UB Membuat Invensi yang Bernilai Komersial

Malang - Universitas Brawijaya (UB) saat ini menduduki peringkat dua perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 767 permohonan pada kurun waktu 2011 – 2021. “Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin. Hal ini disampaikan Asep pada saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di UB, Malang pada 12 Agustus 2022.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainuddin  juga menghimbau para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan paten. “Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” imbuh Zainuddin.

Zainuddin juga mengingatkan bahwa biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Selain itu biaya pemeliharaan paten yang dibayarkan secara tahunan. Sehingga komersialisasi paten akan membantu para inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.

Berdasarkan global competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam memasarkan KI atau produknya. KI memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika dulu banyak negara yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, saat ini negara maju mengandalkan KI sebagai sumber pendapatan negara.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala berharap kegiatan ini mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.



“Kegiatan MIC di UB ini menjadi penutup rangkaian MIC di Jawa Timur yang sudah berlangsung selama 4 hari ini. Semoga ke depan kegiatan positif ini bisa terus berlanjut, sehingga KI lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Subianta. Adapun peserta MIC ini merupakan civitas akademika UB, inventor, pengusaha, serta dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kota Malang. Selain mengikuti sosialisasi, peserta kegiatan ini juga bisa mengikuti bimbingan drafting paten dan konsultasi KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis.


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya