DJKI Ajak Mahasiswa Atma Jaya Kenali KI Sebagai Aset Bangsa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

“Pemahaman kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Aulia di Graha Pengayoman Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Di era global yang dinamis ini, pemahaman kekayaan intelektual menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk menghadapi tantangan masa depan, baik di sektor hukum, ekonomi, maupun sosial budaya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aulia berharap kunjungan ini dapat mendorong mahasiswa untuk lebih menyadari pentingnya pelindungan KI serta berkontribusi dalam menciptakan inovasi dan karya kreatif yang bernilai ekonomi. 

“Kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun desain industri, merupakan aset berharga yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” lanjutnya.

“Selain itu, Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan dan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Etty Indrawati mengharapkan kunjungan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait pemahaman KI.

“Kami berharap kunjungan ini memberi pengalaman berharga dan membuka wawasan mahasiswa tentang peran DJKI dalam pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Etty.

Perlu diketahui, dalam kegiatan ini DJKI menghadirkan dua narasumber untuk menyampaikan materi kekayaan intelektual dan potensi ekonomi kreatif secara mendalam.(mkh/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Selengkapnya