Dirjen KI Paparkan Pentingnya Promosi KI melalui Pemanfaatan Inovasi

Tiongkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menghadiri pembukaan "The 10th China Intellectual Property Annual Conference (CIPAC)" pada 2 September 2019 di Hangzhou, Tiongkok.

CIPAC yang tahun ini mengusung tema "IP, Envolving with the New Era" digelar di pertemuan "the 10th ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices Meeting and Related Activities," pada 2-4 September 2019.

Tahun ini, delegasi negara-negara yang hadir membahas implementasi Program Kerja ASEAN-China Bidang Kekayaan Intelektual 2018-2019, serta Program Kerja ASEAN-China 2019-2020. Program Kerja meliputi kerja sama peningkatan kapasitas; perlindungan kekayaan intelektual; pemeriksaan dan "work sharing" di bidang paten dan merek; sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional; sistem teknologi informasi; peningkatan komunikasi dan interaksi kekayaan intelektual bagi pengguna sistem kekayaan intelektual; dan penilaian kekayaan intelektual/IP valuation.


Dalam kesempatan ini, Pimpinan Kantor KI China (CNIPA) dan negara-negara ASEAN memaparkan perkembangan sistem kekayaan intelektual, dengan tema "IP utilization promotion." Indonesia memaparkan praktik pemanfaatan kekayaan intelektual melalui inovasi dengan mensinergikan KI dan komersialisasi.

“HKI harus memiliki nilai ekonomi karena komersialisasi itu penting. Menurut Thomas Alfa Edison, ‘apa pun yang tidak akan laku, tidak akan saya temukan. Penjualannya adalah bukti kebergunaannya, dan kebergunaannya itu berarti sukses," ujar Freddy dalam pemaparannya di China.

Sebagai catatan, CIPAC merupakan kegiatan tahunan yang menjadi ajang promosi bidang kekayaan intelektual, dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, forum konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibidang kekayaan intelektual dari berbagai negara.

Pertemuan ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices selanjutnya akan diadakan di Da Nang, Viet Nam pada Juli 2020.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya