Dirjen KI Membuka Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias

Nias - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya meningkatkan pemajuan pelestarian budaya melalui pembangunan Pusat Data Nasional KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) sebagai wadah inventarisasi kebudayaan Indonesia yang meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, serta Indikasi Geografis.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada pembukaan Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias yang diselenggarakan di Komplek Museum Pusaka Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Menurut Freddy, Pusat Data Nasional KIK ini untuk memberikan pelindungan hukum terhadap serangan maupun sebagai peringatan dini kepada pihak dan negara asing yang akan mengakui, menggunakan, membajak, mencuri sumber daya genetik Indonesia dan bahkan memanfaatkan KI Komunal Indonesia.

“Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini perlu didokumentasikan dengan baik, agar kekayaan itu tidak berpindah tangan ke pihak lain, atau berkembang di tempat lain,” ujar Freddy Harris saat ditemui di tempat acara, Rabu (11/9/2019).

Seperti yang dilakukan pada 14 Mei 2019 lalu, Menkumham Yasonna H. Laloy menyerahkan tiga Surat Pencatatan Inventarisasi KIK - Ekspresi Budaya Tradisional asal Nias yakni, Faluaya (Tari Perang), Tari Maena, Fahombo Batu (Lombat Batu).

Karenanya mengapa Nias menjadi pusat Acara penyelenggaraan “Sail Nias 2019”, hal tersebut terkait dengan posisi Nias sebagai aset budaya bangsa Indonesia yang berharga dan harus dilestarikan dan dipromosikan di dalam negeri maupun pada tingkat internasional.

“Melalui Seminar Internasional ini diharapkan ke depannya dapat menarik animo calon wisatawan domestik dan mancanegara untuk mempertimbangkan Nias sebagai destinasi wisata unggulan,” ujar Freddy Harris.

Selain itu inventarisasi KIK juga dapat menjadi data pendukung untuk menyukseskan kepentingan nasional Indonesia dalam mempromosikan Situs-situs yang ada di Indonesia tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia.

“Seperti mempromosikan Situs Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan yang hingga kini masih tercatat sebagai salah satu kandidasi Daftar Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) agar ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia,” ungkap Freddy Harris.

Sebagai informasi seminar ini dibagi dalam dua sesi, dimana hari pertama pada tanggal 11 September 2019 digelar seminar, dan pada hari kedua tanggal 12 September 2019 digelar tour budaya.

Pada tour budaya, para peserta seminar yang diperkirakan 150 peserta yang sebagian besar diharapkan dari kedutaan dan konsulat jenderal negara negara sahabat akan diajak mengunjungi lokasi budaya yang ada di Kota Gunungsitoli. Lokasi budaya yang akan dikunjungi adalah Museum Pusaka Nias, Desa Adat di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat dan Gua Togindrawa di Desa Kolowonu Niko,otano, Kecamatan Gunungsitoli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya