Dirjen KI Freddy Haris Terima Penghargaan atas Dedikasinya dalam Memimpin Perundingan RCEP

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto atas dedikasinya dalam Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di bidang kekayaan intelektual pada Senin (16/12/2019) di Mandarin Oriental Jakarta.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ini merupakan rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan negara negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perundingan Ini dijadikan sebagai batu loncatan dari pembentukan area perdagangan bebas di Asia-Pasifik pada tahun 2020 dibawah Free Trade Area of The Asia-Pacific (FTAAP) dalam komitmen negara-negara APEC.

Hal ini didasari atas argumentasi bahwa ASEAN merupakan pusat dari pertumbuhan ekonomi dunia ditengah-tengah krisis ekonomi global. Sentralitas ASEAN dianggap penting dalam mengembangkan arsitektur Asia-Pasifik yang lebih luas lagi tidak hanya dibawah FTAAP, tetapi juga termasuk Trans Pacific Partnership (TPP) dan The East Asia Free Trade Agreement (EAFTA), dimana negara-negara anggota ASEAN dan ke enam mitra FTA ASEAN terlibat di dalamnya.

RCEP mencakup sembilan kelompok kerja, sementara kekayaan intelektual merupakan satu dari tujuh subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati yaitu di antaranya mencakup, perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Freddy Harris dianggap menjadi salah satu pemimpin  yang berdedikasi dalam perundingan yang tengah bergulir ini. Dia tahun sebelumnya, Indonesia sempat menjadi pemimpin perundingan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang membahas agenda agenda RCEP.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya