Payakumbuh - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan materi komprehensif mengenai berbagai aspek KI, mulai dari pengertian dasar, jenis-jenisnya, hingga potensi KI dalam mendukung inovasi dan kreativitas. Razilu juga memberikan contoh-contoh konkret, bagaimana KI dapat memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi serta kepastian hukum atas suatu karya yang didaftarkan/dicatatkan.
Razilu menekankan dalam kuliah umumnya akan pentingnya pemahaman KI bagi generasi muda, terutama di era digital saat ini.
"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Pemahaman KI sejak dini tidak hanya membekali kalian dengan pengetahuan untuk melindungi ide-ide kreatif kalian, tetapi juga ikut menghargai karya orang lain," ujar Razilu.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi KI di kalangan para santri ICBS Harau, serta mendorong mereka untuk menjadi generasi yang inovatif di masa depan.
Sementara itu, Ihsan Khairan salah seorang pengajar di lingkungan ICBS Harau menyampaikan apresiasi positif atas diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para santri untuk menggali ilmu lebih dalam lagi terkait KI.
“Tema KI adalah sesuatu yang luar biasa. Jika dipelajari dengan sungguh-sungguh, tentu dapat memantik semangat para santri untuk terus berinovasi dan berkarya dengan tidak lupa selalu menghargai karya orang lain,” ucap Ihsan.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta yang berjudul Modul Tiga Bahasa Insan Cendekia Boarding School oleh Dirjen KI kepada salah seorang pengajar di lingkungan ICBS selaku pencipta modul tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025