Dirjen KI Berharap Seluruh Masyarakat Peduli Dengan Pendaftaran Merek

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang di dampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan sertifikat merek Nusantara TV kepada Randy Monthonaro T selaku Chief Executive Officer perusahaan tv tersebut di Ruang Dirjen KI, Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa (6/10/2020).

Freddy Harris mengatakan bahwa dengan didaftarnya merek ke DJKI, maka merek tersebut akan mendapatkan pelindungan hukum.

“Kami berharap seluruh masyarakat sekarang peduli dengan pendaftaran merek, dan saya terima kasih kepada Nusantara TV yang juga turut mengedukasi masyarakat betapa pentingnya merek didaftarkan,” ucap Freddy.

Ia juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh DJKI tahun ini hampir mendekati target yaitu, 500 Milyar dari target 700 Milyar. Hal ini berkat partisipasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual, baik itu Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri.

Freddy Harris juga menyinggung soal penetapan Undang-undang Omnibus Law yang di dalamnya terdapat aturan mengenai kekayaan intelektual.

“Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Omnimbus Law ada dua yang terkait kekayaan intelektual, yaitu paten dan merek,” kata Freddy.Menurutnya, dahulu pendaftaran merek memakan waktu 180 hari bahkan hampir ada yang 270 hari, tetapi dengan adanya Omnibus Law hanya membutukan 30 hari untuk diterimanya suatu merek, dengan catatan apabila tidak ada keberatan ataupun sanggahan.

“Jadi kalau tidak ada sanggahan ya sudah Direktur Merek bisa memerintahkan pemeriksa mereknya untuk langsung di keluarkan,” tutur Freddy.Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer, Randy Monthonaro T menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI karena telah memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan pendaftaran kekayaan intelektual secara online.

“Saya kira ini merupakan satu terobosan yang sangat baik, DJKI saat ini sudah melakukan digitalisasi pendaftaran merek dan hak cipta ini (kekayaan Intelektual), tentu dari Nusantara TV kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada DJKI Kemenkumham,” ungkapnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya