Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Dalam rapat tersebut, Razilu menyampaikan sekaligus meneruskan apresiasi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas karena keberhasilan Direktorat MIG dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.

"Terima kasih saya sampaikan atas kerja keras dan dedikasinya selama ini. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut kita banggakan," ujar Razilu.

Penyelesaian backlog permohonan merek ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Direktorat MIG serta Direktorat TI. Pemanfaatan teknologi informasi yang optimal menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian permohonan merek.

Lebih lanjut Razilu meminta agar Direktorat MIG terus mengamati perkembangan proses permohonan merek agar dapat selesai dalam jangka waktu enam bulan. Razilu berharap agar dalam rapat tersebut, turut dilakukan pembahasan mengenai strategi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penumpukan permohonan merek ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur MIG Hermansyah Siregar menyatakan bahwa Ia beserta seluruh jajaran terkait pada Direktorat MIG siap melaksanakan hal tersebut.

"Kami siap mempertahankan prestasi ini karena selain perintah pimpinan ini juga amanah undang-undang cipta kerja," ujar Hermansyah.

Senada dengan Hermansyah, Direktur TI Ika Ahyani mengungkapkan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat MIG dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan permohonan merek kepada masyarakat.

"Direktorat TI siap memberikan dukungan penuh kepada seluruh unit teknis, dalam hal ini Direktorat MIG demi kelancaran pemberian layanan kepada masyarakat,” ucap Ika.

Dengan sinergi yang kuat antara Direktorat MIG dan Direktorat TI, DJKI optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di bidang kekayaan intelektual.

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya