Dirjen Kekayaan Intelektual: Protokol Madrid Sistem Menguntungkan Bagi Pemilik Merek Yang Punya Visi Internasional

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyambut baik peluncuran booklet tentang permohonan Merek melalui sistem Protokol Madrid  yang berjudul “Protokol Madrid: Jalur Menuju Pencitraan Merek Global”. Penyusunan booklet yang diprakarsai oleh European Union Intellectual Property Organization (EUIPO) ini berguna sebagai panduan praktis untuk wirausaha Indonesia.

“Protokol Madrid merupakan sistem baru di Indonesia dan diperlukan pemahaman dalam mekanisme pendaftarannya. Maka dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada EUIPO yang telah menginisiasi penyusunan booklet ini,” ujar Freddy Harris saat membuka acara peluncuran booklet Protokol Madrid di Hotel JS Luwansa, Rabu (27/2/2019).

Menutur Freddy Harris, melalui Protokol Madrid, pendaftaran merek yang barang akan dijual (ekspor) di luar negeri bisa dilakukan di dalam negeri. Selain menghemat biaya, waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar pun bisa lebih singkat karena semua proses dilakukan di Indonesia.

"Saya yakin Protokol Madrid adalah sebuah sistem yang menguntungkan untuk pemilik merek yang memiliki visi Internasional,” ucap Feddy Harris.

Sistem ini menyediakan prosedur pendaftaran secara efisien dan transparan, memberikan insentif bagi pemilik merek luar negeri untuk berinvenstasi di Indonesia. Selain itu, Aksesi Protokol Madrid juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut menikmati infrastruktur kekayaan intelektual global yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional  dan mendorong investasi.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya