Direktur Merek pada CPNS: Pegawai Harus Bisa Jadi Contoh di Masyarakat

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, beserta jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan arahan dan memperkenalkan tugas dan fungsi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari Senin, 1-5 Februari 2021 bertempat di Aula Lantai 8, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Nofli berharap kepada 12 pegawai baru dapat menjadi contoh bagi masyarakat, pada lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. 

"Saya berharap seluruh CPNS bisa menjadi contoh bagi masyarakat baik di lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. Pegawai adalah aset yang dimiliki oleh organisasi," kata Nofli. 

Menurutnya, hadirnya calon pegawai negeri sipil akan membawa angin segar untuk menambah ide dan gagasan serta memberikan inovasi untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi The Best IP Office In The World.

Sebagai informasi, Kemenkumham menerima 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya akan mengabdi di Kantor DJKI. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya