Direktur Merek dan Indikasi Geografis Beri 9 Sertifikat Merek Pelaku Usaha di NTT

Labuan Bajo – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan sembilan (9) sertifikat merek milik para pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 20 Mei 2020.

Penyerahan sertifikat merek tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone menjelang acara Malam Anugerah Pesona Indonesia 2020 yang diselenggarakan di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Adapun sertifikat merek terdaftar yang diberikan adalah Tubar, Erdaj, Mekobers, Cap Priman, Riyen, Yabeboir, Dapoer Kathy, Yoanet Snack, dan Siki Napan.

Nofli berharap, ke depannya lebih banyak lagi merek dari para pelaku usaha yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Mengingat, merek dapat meningkatkan nilai jual dari produk tersebut sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Nofli juga meminta peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk gencar mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya melindungi merek kepada masyarakat di wilayah NTT.

Dengan begitu dapat mendorong pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM baik yang bergerak dibidang barang maupun jasa untuk mendaftarkan mereknya.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah akses pendafataran merek melalui sistem online.

“Ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ungkapnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya