Bali - Dalam rangka menyambut tahun 2023 sebagai tahun Merek, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran merek dapat mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Merek bisa mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Apabila dengan kerja keras bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan stakeholder, juga mengaktifkan sentra-sentra Kekayaan Intelektual (KI) sehingga UMKM bisa mendaftarkan mereknya.” ujar Kurniaman di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali pada 31 Oktober 2022.
Kurniaman menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”. Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan nasional berbentuk gotong royong dari UMKM untuk UMKM Indonesia. Gerakan ini bertujuan agar masyarakat Indonesia mencintai dan menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk UMKM lokal.
“Dalam rangka mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia, kita ingin anak-anak muda lebih senang dengan produk-produk lokal dan menjadikannya lifestyle,” jelasnya.
Selain itu, Kurniaman juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand” untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan sebagai asistensi dan konsultasi permohonan pendaftaran merek hingga ke luar negeri, dan penguatan merek melalui strategi branding.
Selanjutnya, program kerja unggulan tahun 2023 sebagai tahun Merek adalah Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek). Program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dari produknya.
Inovasi-inovasi yang dilakukan sebagai upaya peningkatan permohonan merek akan berdampak positif apabila DJKI dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para stakeholder untuk bersinergi dalam menyukseskan program kerja unggulan yang telah dicanangkan.
“Sebuah negara yang menggunakan secara intensif merek dagangnya, punya korelasi yang positif terhadap sistem ekonomi. Hal tersebut bisa berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan dan membuka pangsa pasar hingga internasional,” terang Kurniaman.
Sebagai informasi, paparan ini disampaikan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada 31 Oktober s.d. 2 November 2022 di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali. (ZAH/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi pengusaha dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam pidatonya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional yang diadakan di Gedung SMESCO, Jakarta. Yusril menyampaikan bahwa tanpa adanya pelindungan hukum yang jelas, pengusaha akan kesulitan berkembang, khususnya di tengah tantangan global.
Selasa, 10 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 10 Juni 2025