Direktur Hak Cipta & Desain Industri : Peran ASN Dalam Membantu Upaya Pemerintah Dalam Memutuskan Rantai Penularan Covid 19

Jakarta- Menyebarnya virus Covid 19 membuat Pemerintah terus menerus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Covid 19. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutuskan rantai penularan Covid 19 yaitu dengan memberikan vaksin kepada masyarakat luas pada umumnya untuk mencapai Herd Immunity.

Direktur Hak Cipta & Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Syarifuddin mengatakan bahwa peran ASN dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutuskan rantai penularan Covid 19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas ketika berada di kantor maupun di luar sangat penting.

“Yang perlu kita lakukan sebagai ASN dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, yakni mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kita berada di kantor, yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Upaya lain yang harus kita lakukan agar kita tidak mudah tertular virus tersebut adalah mengkonsumsi vitamin dan makanan sehat serta berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh," kata Syarifuddin dalam sambutannya pada apel sore Kemenkumham di Aula Oemar Seno Adji pada Jum’at, (05/03). 

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga menyampaikan bahwa saat ini kementerian sudah melakukan pendataan pegawai untuk pemberian vaksin Covid 19 kepada seluruh pegawai Kemenkumham. “Harapannya dengan pemberian vaksin kepada kita para pegawai pemerintahan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, pandemi ini segera berlalu dan kita bisa bekerja dan berkarya tanpa merasa ragu dan ketakutan atas virus tersebut “. 

DJKI sendiri telah melakukan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, diantaranya dengan menjalankan tes swab antigen yang diperuntukan untuk seluruh pegawai, menyiapkan tempat cuci tangan dan bilik desinfektan. 

Selain itu, DJKI berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik berbasis online dengan meluncurkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI di tengah pandemi.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya