Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Himbau Pegawai Kemenkumham Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede memimpin apel sore Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dengan menerapkan Social Distancing yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jum’at (17/7/2020).

Dalam apel tersebut, ia menghimbau dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua ini agar tetap patuh mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

“Saya himbau pada saat liburan sabtu-minggu ini, jika memang ingin keluar rumah boleh, jika perlu. Namun lebih baik tidak usah keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selanjutnya sebelum mengakhiri apel, Agustinus Pardede juga menghimbau agar semua peralatan listrik seperti komputer yang tidak digunakan dalam waktu lama untuk di non-aktifkan supaya menghemat dan  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita bertemu di hari senin mendatang dalam keadaaan sehat dan bekerja seperti sedia kala,” tambahnya dalam menutup apel di sore ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya