Direktorat TI KI - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Bahas Penyempurnaan Aplikasi IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Teknis terkait penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Kali ini yang berkesempatan diajak berdiskusi adalah Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melakukan penyempurnaan aplikasi IPROLINE diperlukan inventarisasi masalah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tentu membutuhkan inventarisasi masalah yang ada di setiap Direktorat Teknis,” kata Sucipto saat membuka rapat, Jumat (20/8/2021).

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat Teknis DJKI terkait penggunaan IPROLINE, Direktorat Teknologi Informasi KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap.

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat ditemukan solusinya sesuai dengan masukan Direktur dan pegawai.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli mengatakan, inventarisasi masalah yang dialami dan ditemukan para pegawai di Merek dan Indikasi Geografis sudah kami rapatkan secara seksama agar nantinya IPROLINE ini dapat disempurnakan.

“IPROLINE ini perlu mendapatkan pengembangan dan perbaikan, karena di dalam sistem itu setiap tahunnya pasti ada harus diperbaharui,” ucap Nofli.

Dengan adanya penyempurnaan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut dan tentunya juga  mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya