Jakarta – Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Yasmon menyampaikan bahwa hingga 2 Desember 2024, realisasi anggaran Direktorat Kerja Sama dan Edukasi telah mencapai 92,48%.
"Capaian ini menunjukkan kinerja optimal di semua bidang di tahun 2024 yang meliputi beberapa bidang utama, yaitu forum dan kerja sama, diseminasi, edukasi, serta pembinaan konsultan Kekayaan Intelektual,” terangnya pada Evaluasi Kinerja Tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.
Di bidang forum dan kerja sama, DJKI telah menyelenggarakan 22 forum, menandatangani 25 kesepakatan luar negeri, dan 100 kesepakatan dalam negeri. Sedangkan, dalam bidang diseminasi, edukasi, dan pembinaan, DJKI berhasil menjangkau 12.975 orang melalui program diseminasi, memberikan edukasi kepada 14.527 peserta, serta membina 250 konsultan Kekayaan Intelektual. Secara keseluruhan, capaian ini rata-rata telah melampaui target yang ditetapkan.
Tahun 2024 juga menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama internasional DJKI. Beberapa capaian utama meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama dengan mitra luar negeri seperti United States - Homeland Security Investigations (US-HSI); Korean Ministry of Culture, Sports and Tourism (Korean MCST); Institut National de la Propriété Industrielle (INPI); Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP); European Union Intellectual Property Office (EUIPO); dan Kyrgyz Patent.
Selain itu, peran aktif DJKI sebagai lead negotiator dalam forum bilateral dan multilateral memiliki andil besar dalam penyelesaian perjanjian internasional, antara lain WIPO Treaty on IP, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge; dan Riyadh Treaty on Design Law.
Dalam lingkup nasional, DJKI mencatat capaian signifikan dengan menandatangani 59 perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah dan 170 PKS dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta sektor swasta.
Menghadapi tahun 2025, DJKI melalui Direktorat Kerja Sama dan Edukasi telah merancang program kerja yang mencakup penguatan jaringan kerja sama internasional dan nasional, partisipasi aktif dalam forum internasional, serta strategi untuk mengedukasi masyarakat secara masif. Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Sebagai focal point di bidang Kekayaan Intelektual, kami menghadapi tantangan besar. Namun, kami optimis bahwa melalui strategi baru dan kerja sama yang kuat, DJKI dapat terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia,” ujar Yasmon.
DJKI akan terus berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dan memastikan Kekayaan Intelektual menjadi bagian integral dari pembangunan nasional menuju visi Asta Cita.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025