Desain Industri Kunci Daya Saing Fesyen Nasional

Jakarta – Dalam dunia yang penuh dengan inovasi dan kreativitas, bidang fesyen telah menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin mengekspresikan imajinasi terlihat dari banyaknya karya yang dihasilkan oleh mahasiswa atau dosen di perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Desain Produk Fashion dan Bisnis Universitas Ciputra, Surabaya, Yoanita Kartika Sari Tahalele.

Yoanita menjelaskan bahwa inovasi menjadi kunci daya saing di industri kreatif karena memberikan keunikan, nilai tambah, dan diferensiasi. Perguruan Tinggi harus memastikan hasil riset dan karya mahasiswanya terlindungi melalui pendaftaran desain industri sebelum dikomersialisasikan. 

“Strategi inovasi perguruan tinggi mencakup riset dan eksperimen material, kolaborasi pentahelix, orientasi pasar, prinsip keberlanjutan, integrasi teknologi, serta kepastian pelindungan hukum,” terang Yoanita pada Senin, 29 September 2025  pada Webinar OKE KI sesi ke #32. 

Ia menerangkan bahwa desain fesyen bukan sekadar estetika, tetapi investasi intelektual yang memberi keuntungan bagi pencipta, universitas, mitra industri, sekaligus berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” ungkap Yoanita.

Sementara itu, Pemeriksa Desain Industri Muda DJKI, Wan Intan Salindri, menegaskan bahwa pendaftaran desain industri menjadi bukti hukum yang kuat untuk melindungi karya dari potensi pelanggaran.

“Pemohon perlu memastikan kebaruan desain dengan melakukan pencarian data pembanding, baik internal maupun eksternal,” ujar Intan.

Beberapa platform yang dapat digunakan antara lain Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia (PDKI) yang sudah memanfaatkan artificial intelligence. Selain itu, pencarian juga dapat diperluas melalui laman WIPO, EUIPO, Google Image, Yandex, media sosial, hingga situs belanja daring untuk memastikan karya benar-benar memiliki unsur kebaruan.

Menutup webinar ini, Intan berpesan agar pemohon tidak mempublikasikan produk desain industri pada platform apa pun sebelum mengajukan permohonan ke DJKI guna menjaga kebaruan desain.

Melalui strategi ini, DJKI berharap perguruan tinggi semakin aktif mendorong mahasiswanya menciptakan karya inovatif sekaligus melindunginya secara hukum. Dengan demikian, industri fesyen nasional dapat tumbuh lebih kompetitif dan berdaya saing global. (SGT/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya